Beranda Β» Audio Β» Saya pernah mendengar jika pasangan yang berzina lalu menikah maka nasab anak pada ibunya, lalu bagaimana nasab anak kedua dan selanjutnya, apakah harus akad kembali?

Saya pernah mendengar jika pasangan yang berzina lalu menikah maka nasab anak pada ibunya, lalu bagaimana nasab anak kedua dan selanjutnya, apakah harus akad kembali?

AUDIO TANYA JAWAB
————————————-

πŸ“Ό Saya pernah mendengar jika pasangan yang berzina lalu menikah maka nasab anak pada ibunya, lalu bagaimana nasab anak kedua dan selanjutnya, apakah harus akad kembali?

πŸ–‡οΈ Disampaikan oleh:
Al-Ustadz Muhammad Bin Umar As-Sewed حفظه Ψ§Ω„Ω„Ω‡

⏱️ Durasi audio : 01.28 (353 KB)

….
πŸ“š t.me/ukhuwah_anak_kuliah [UAK]
πŸ”Ž www.ukhuwahanakkuliah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DMCA.com Protection Status