Makna Larangan Mengunci Tempat Makanan
โ๐๏ธ๐ฌ MAKNA LARANGAN MENGUNCI TEMPAT MAKANAN
Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dalam Shahih al-Bukhari (Kitab Hibah) bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โJanganlah engkau mengunci rapat tempat makananmu, nanti Allah akan mengunci pintu rezekimu.โ?
Jawab:
Al-Bukhari meriwayatkan hadits tersebut (no. 2591) dengan lafaz,
ุฃููููููููุ ูููุงู ุชูุญูุตููุ ููููุญูุตููู ุงูููููู ุนูููููููุ ูููุงู ุชููุนููุ ูููููุนููู ุงูููููู ุนููููููู
โBerinfaklah engkau dan jangan berhitung, nanti Allah akan berhitung terhadapmu. Jangan pula menahan diri dari memberi, nanti Allah akan menahan pemberian darimu.โ
Al-Bukhari juga mengeluarkan dalam โKitab az-Zakatโ no. 1433 dengan lafaz,
ูุงู ุชููููู ูููููููู ุนููููููู
โJangan engkau mempersempit pemberian, nanti engkau juga akan disempitkan.โ
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari pada โKitab al-Hibahโ menjelaskan makna hadits tersebut sebagai berikut.
โArtinya, engkau jangan (hanya) menumpuk harta di tempat penyimpanannya. Jangan engkau berbuat kikir atau bakhil untuk berinfak karena engkau akan mendapat balasan seperti itu juga.โ
Adapun dalam โKitab az-Zakatโ, al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan,
โArtinya ialah larangan menahan diri dari bersedekah atau memberi karena khawatir kehabisan harta. Menahan diri dari bersedekah merupakan faktor penyebab yang paling kuat terhadap terputusnya sumber keberkahan. Sebab, Allah akan membalas pemberian tanpa ada batas hitungannya.โ
๐ Isi artikel ini dinukil dari:
https://is.gd/RZz4e9
๐ฎ Boleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak
๐ฐ UKHUWAH ANAK KULIAH ๐ฐ
โขโข โโโโโโโโ โโฟโโโโโโโโโ โขโข