Beranda » Artikel » Artikel Fikih » Dalil Tidak Mengapa Anak Kecil Melihat Wanita Non-Mahramnya

Dalil Tidak Mengapa Anak Kecil Melihat Wanita Non-Mahramnya

📖🔭✅ DALIL TIDAK MENGAPA ANAK KECIL MELIHAT WANITA NON-MAHRAMNYA

▪➖▪➖▪➖▪➖▪➖▪

 

🔉 Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 

أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ

 

(atau (di hadapan) anak laki-laki kecil yang belum mengerti aurat wanita)

 

yakni karena kecilnya, anak-anak ini tidak memahami keadaan wanita dan aurat mereka baik berupa ucapan mereka yang merdu, gemulainya langkah/jalan mereka, gerak-gerik dan diamnya mereka. Apabila anak laki-laki kecil tidak memahami hal itu maka tidak apa-apa ia masuk menemui para wanita (ajnabiyyah, bukan mahramnya).” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402)

 

➡ Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata menafsirkan ayat ini: “Yang dimaksudkan di sini anak-anak laki-laki yang belum tamyiz

[1], mereka dibolehkan melihat wanita ajnabiyyah (non mahram). Allah subhanahu wa ta’ala memberi alasan (dalam ayat ini) karena mereka itu belum mengetahui aurat wanita dan belum didapatkan adanya syahwat terhadap wanita pada diri mereka.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hlm. 566)

 

[1] Belum bisa membedakan aurat wanita.

 

〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

🔎 Isi artikel ini dinukil dari :

https://is.gd/Lvnga9

 

🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH

http://Kontakk.com/@medsosuak

DMCA.com Protection Status