Beranda » Artikel » Artikel Fikih » Kapan Waktu Menyembelih Kurban?

Kapan Waktu Menyembelih Kurban?

✅🕘🔪 KAPAN WAKTU MENYEMBELIH KURBAN?

Tidak ada khilaf di kalangan ulama mengenai bolehnya menyembelih kurban pada waktu pagi, siang, atau sore. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٍ مَّعۡلُومَٰتٍ

“Dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan.”

📚 (Q.S al-Hajj: 28)

Mereka hanya berbeda pendapat tentang menyembelih kurban pada malam hari. Yang rajih adalah diperbolehkan karena tidak ada dalil khusus yang melarangnya. Ini adalah tarjih (pendapat yang dikuatkan) Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam asy-Syarhul Mumti’ (3/413) dan fatwa al-Lajnah ad-Daimah (11/395, fatwa no. 9525).

Yang dimakruhkan adalah tindakan-tindakan yang mengurangi sisi keutamaannya, seperti kurang terkoordinasinya pembagian daging, dagingnya kurang segar, atau malah tidak dibagikan sama sekali. Adapun penyembelihannya, tidaklah mengapa.

Ayat di atas (yang hanya menyebutkan hari-hari dan menyebutkan malam), tidaklah menunjukkan persyaratan, tetapi hanya menunjukkan keutamaan.

🔎 Isi artikel ini dinukil dari:
https://is.gd/IQppbV

📮Boleh Join & Share :
WA : bit.ly/daftargrupwauak
TG : t.me/ukhuwah_anak_kuliah
WEB : ukhuwahanakkuliah.com

🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH 🔰
•• ════════ ❁✿❁════════ ••

DMCA.com Protection Status