Beranda » Artikel » Artikel Akidah » Loh Kok Nirunya Yang Itu? Jangan Ahh… Yang Syar’i Saja

Loh Kok Nirunya Yang Itu? Jangan Ahh… Yang Syar’i Saja

🚫⚠️✅ LOH KOK NIRUNYA YANG ITU? JANGAN AHH… YANG SYAR’I SAJA

Seorang muslim tidak diperbolehkan memakai pakaian yang tasyabuh (menyerupai) orang kafir, baik ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun ‘ajam (Romawi dan Persia). Dalam prinsip agama Islam, kaum muslimin dilarang keras bersikap tasyabuh dengan orang kafir dalam hal ibadah, hari raya, pakaian, bahkan semua perkara, baik ushul maupun ahkam. Cukup banyak ayat yang melarang tasyabuh.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk golongan mereka.”

📚 (H.R. Abu Dawud no. 4.026 dengan sanad yang hasan. Lihat Jilbab al-Mar’atul Muslimah hlm. 203 karya al-Albani)

Al-Imam Muhammad bin ‘Amir ash-Shan’ani rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan, siapa pun yang menyerupai orang fasik, orang kafir, atau ahli bid’ah, pada segala sesuatu yang menjadi kekhususan mereka, baik pakaian, kendaraan, maupun penampilan, dia termasuk golongan mereka.”

🔎 Isi artikel ini dinukil dari :
http://bit.ly/376wOk7

📮Boleh Join & Share :
http://t.me/ukhuwah_anak_kuliah
http://simpellink.com/medsosuak

🔰 UKHUWAH ANAK KULIAH 🔰
•• ════════ ❁✿❁════════ ••

DMCA.com Protection Status